Selasa, 25 Februari 2020


Shalat Duha
a.    Pengertian
Shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan di waktu dhuha, yaitu awal dari waktu siang.
Dari Buraidah Al Aslami radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,yang artinya :
“Manusia memiliki 360 sendi, diwajibkan untuk bersedekah sedekah untuk setiap sendinya”. Para sahabat bertanya, ”Siapa yang mampu melakukan demikian, wahai Nabi Allah?”. Nabi bersabda, ”Cukup dengan menutup dahak yang ada di lantai masjid dengan tanah dan menghilangkan gangguan dari jalanan. Apabila engkau tidak mendapatinya, maka lakukanlah dua raka’at shalat Dhuha yang itu bisa mencukupimu”
b.    Keutamaan
Shalat Dhuha yang dilakukan oleh seseorang diawal hari menjanjikan tercukupinya rezeki atau kebutuhan seseorang tersebut di akhir hari. Shalat Dhuha merupakan shalat yang dilakukan untuk memohon rizki kepada Allah SWT. Hal tersebut ditunjukan oleh ketentuan waktu pelaksanaan dan tersirat dalam do’a yang dibaca setelah pelaksanaan shalat tersebut. Selain itu, Allah juga berjanji pada setiap umat islam yang rajin melaksanakan shalat Dhuha untuk mencukupi apa yang menjadi kebutuhannya, setidaknya kebutuhannya disore atau diakhir hari. Dengan janji-Nya tersebut, Allah sebenarnya ingin memberikan balasan dan imbalan atas kesediaan hamba-Nya untuk mengingat diri-Nya di waktu Dhuha dengan memenuhi apa-apa yang menjadi kebutuhan dia sepanjang hari itu. Janji Allah tersebut dapat ditemukan dalam sebuah hadist qudsi. Rasulullah saw. Yang bunyinya :
“Wahai anak Adam, cukuplaah bagi-Ku empat rekaat di awal hari, maka Aku akan mencukupimu disore harimu”
c.    Manfaat
Ø  Diganjar dengan rumah di surga
Ø  Mendapat pahala haji dan umrah
Ø  Menggugurkan dosa
Ø  Dibuatkan pintu khusus di surga
a.    Waktu Haram Sholat Dhuha
Beberapa waktu haram yang perlu anda ketahui ialah pertama sesudah shalat shubuh hingga                                                   matahari bersinar atau kurang lebih sejak jam 06.00 Pagi sampai 07.45 pagi. Waktu haram yang kedua ialah ketika hampir masuk waktu Zuhur hingga tergelincir matahari atau kira - kira jam 11.30 siang sampai 12.00 siang.